top of page
Gambar penulisberitakan id

Takut Diminta Keterangan Sebagai Tersangka

Diperbarui: 28 Okt 2022

Source: Liputan6

Jakarta, Beritakan_id - Irjen Teddy Minahasa menolak dimintai keterangan sebagai tersangka atas kasus dugaan penjual barang bukti narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Irjen TM atau Teddy Minahasa sedianya diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (15/10/2022).


"Tadi siang tepatnya penyidik dari Direktorat Narkotika atau Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM kemudian pemeriksaan sempat berlangsung. Namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Sabtu.


Zulpan menerangkan, Teddy Minahasa meminta jadwal pemeriksaan diundur pada Senin, 17 Oktober 2022. Teddy beralasan pemeriksaan harus didampingi tim penasihat hukum yang telah ditunjuk pihak keluarga.


"Diundur menjadi hari Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya," ujar dia.


Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya sebenarnya telah menyiapkan tim penasihat hukum dari internal Polri untuk mendampingi Irjen TM selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun, mendapat penolakan dari Irjen TM.


"Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga sehingga kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengakomodir ini. Kemudian tidak melanjutkan pemeriksaan dan akan kita lanjutkan lagi menjadi hari Senin sesuai dengan permintaan beliau dengan akan didampingi oleh pengacara yang telah beliau dan keluarga siapkan," papar Zulpan.

1 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page